BRM

BRM

Aturan Stiker/Alat Pemantul Cahaya Tambahan Pada Kendaraan Bermotor

Alat Pemantul Cahaya Tambahan Pada Kendaraan Bermotor

Kendaraan besar seperti mobil barang dan kereta tempel diwajibkan untuk memasang alat pemantul cahaya tambahan pada beberapa bagian kendaraan, contohnya pada bagian bodi belakang kendaraan. Hal ini sudah diatur oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan. Ketentuan pemasangan pemantul cahaya tambahan…